PEDOMANJOGJA

Aksi Teatrikal JCW di Depan ATR/BPN Sleman, Soroti Keluhan Pelayanan Pertanahan yang Dinilai Lamban

Redaksi

Redaksi

12 Jun 2026, 22:49 WIB
Aksi Teatrikal JCW di Depan ATR/BPN Sleman, Soroti Keluhan Pelayanan Pertanahan yang Dinilai Lamban
Aksi tunggal dilakukan aktivis antikorupsi Baharuddin Kamba dari Jogja Corruption Watch (JCW) sebagai bentuk kritik simbolik terhadap pelayanan pertanahan di Kantor ATR/BPN Sleman yang dinilai lamban.

pedomanjogja.com (Sleman) - Halaman depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sleman pada Jumat siang, 12 Juni 2026, mendadak dipenuhi lembaran uang mainan yang disapu dengan sapu lidi. Aksi tunggal itu dilakukan aktivis antikorupsi Baharuddin Kamba dari Jogja Corruption Watch (JCW) sebagai bentuk kritik simbolik terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai lamban.


Mengenakan sorjan bermotif garis lurus dan kaus hitam bertuliskan “Adili Koruptor”, Kamba menebarkan uang mainan di halaman kantor lalu menyapunya. Ia juga membawa meteran dan mengukur lembaran uang mainan tersebut. Menurutnya, dua properti sederhana itu dipilih untuk menggambarkan persepsi masyarakat tentang biaya dan panjangnya proses yang harus ditempuh ketika mengurus dokumen pertanahan tertentu.

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap keluhan Paguyuban Staf Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun pekerja lepas yang sebelumnya menyampaikan protes terkait lambannya pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman,” kata Kamba di lokasi aksi.


Kamba menyebut sejumlah persoalan yang sering dikeluhkan berkaitan dengan lambatnya proses koreksi berkas, khususnya pada pengurusan konversi hak, pecah waris, dan penghapusan hak. Selain itu, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) disebut berjalan lambat sehingga kepastian mengenai status dan kelengkapan berkas yang diajukan masyarakat menjadi tidak jelas.


Bagi warga yang datang mengurus tanah, kata Kamba, persoalannya bukan semata soal administrasi, melainkan juga kepastian waktu. Ia menilai digitalisasi pelayanan publik semestinya dapat mempercepat proses ketika persyaratan sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

“Di tengah era digitalisasi pelayanan publik saat ini, seharusnya proses administrasi bisa berjalan lebih cepat apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.


JCW juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan sumber daya manusia di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman, termasuk jajaran pimpinan. Organisasi tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kantor Wilayah ATR/BPN DIY yang telah mencopot Imam Nawawi dari jabatan Kepala ATR/BPN Kabupaten Sleman.

“Kami berharap pimpinan yang baru mampu memperbaiki kualitas pelayanan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian,” tegas Kamba.


Selain aksi teatrikal, JCW mengaku telah mengirim surat resmi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawasan terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman. Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.


Menurut Kamba, langkah itu penting karena sektor pertanahan masih termasuk bidang yang rawan praktik korupsi. Ia merujuk pada kajian dan pengawasan lembaga antirasuah pada 2025 yang menempatkan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu instansi dengan tingkat kerawanan korupsi yang perlu mendapat perhatian.

“Berbagai modus yang sering muncul antara lain pungutan liar, mafia tanah, manipulasi data hingga penyalahgunaan aset negara. Karena itu kami meminta KPK turut melakukan pengawasan terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Sleman,” pungkasnya. (Hrd)

Topik Terkait: #Trending #Jogja

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...