PEDOMANJOGJA

Aksi BEM DIY di DPRD DIY Diwarnai Ketegangan, Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan untuk Pemerintah

Redaksi

Redaksi

19 Jun 2026, 20:53 WIB
Aksi BEM DIY di DPRD DIY Diwarnai Ketegangan, Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan untuk Pemerintah
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD DIY, Jumat (19/6/2026).

pedomanjogja.com (Yogyakarta) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD DIY, Jumat (19/6/2026).


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang mereka nilai berkaitan langsung dengan kondisi sosial, ekonomi, dan demokrasi di Indonesia.


Sejak siang hingga malam hari, massa aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pembacaan tuntutan. Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi memperberat beban masyarakat.


Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman Djaguna, mengatakan kenaikan harga BBM memiliki dampak berantai terhadap kebutuhan pokok masyarakat.


“Bahan-bahan sembako sudah mulai naik. Persoalan utama adalah harga BBM yang berdampak besar,” ujarnya saat ditemui di DPRD DIY.


Selain persoalan BBM, mahasiswa juga menyoroti sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga berbagai Program Strategis Nasional (PSN).


Dalam tuntutannya, Forum BEM DIY juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, Undang-Undang Masyarakat Adat, serta mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Aktivis.


Menurut Faturahman, regulasi perlindungan aktivis diperlukan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang menyampaikan kritik maupun memperjuangkan kepentingan publik.


“Forum BEM DIY turut menyuarakan agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat, dan menuntut DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Aktivis,” katanya.


Ia menilai dalam beberapa waktu terakhir masih terdapat berbagai bentuk intimidasi yang dirasakan oleh sejumlah aktivis di Indonesia.


Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Ilham, menyoroti implementasi program Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya masih memerlukan evaluasi, terutama terkait penentuan lokasi koperasi.


“Ada beberapa informasi yang sudah diverifikasi, bahkan lokasinya berada di kawasan hutan. Kondisi itu membuat akses dan perputaran ekonomi koperasi menjadi kurang efektif,” ujar Ilham.


Di tengah berlangsungnya aksi, suasana sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa berupaya membakar ban sebagai simbol protes. Upaya tersebut mendapat respons dari aparat kepolisian dan sekelompok warga yang berusaha mengambil ban sebelum dibakar.


Situasi itu memicu aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak yang berupaya menghentikan pembakaran ban. Meski demikian, ketegangan dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.


Sebelumnya, mahasiswa juga sempat bersitegang dengan petugas keamanan DPRD DIY dan aparat kepolisian saat mereka berusaha masuk ke area gedung untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan.


Di balik ketegangan yang terjadi, mahasiswa tetap bertahan menyampaikan aspirasi hingga malam hari. Mereka berharap suara yang dibawa dalam aksi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


Setelah seluruh tuntutan dibacakan massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Fzn)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...