pedomanjogja.com (Yogyakarta) – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, kembali menggelar aksi tunggal di kawasan Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2026) siang. Kali ini, aksi tersebut menyoroti penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakil kepala BGN yang tengah menghadapi proses hukum terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi berlangsung tidak jauh dari kantor Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang hingga kini diketahui belum beroperasi. Dengan penampilan yang mencolok, Kamba mengenakan rompi hitam yang ditempeli uang mainan, membawa ompreng atau wadah makan, serta merantai kedua tangannya. Di bagian belakang rompinya tertulis kalimat “Tahanan MBG”.
Menurut Kamba, pencopotan dan penahanan terhadap Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN belum menyentuh akar persoalan yang dinilai terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Ia menilai langkah tersebut tidak cukup apabila aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang lebih luas di balik proyek nasional tersebut.
Dalam pernyataannya, Kamba menegaskan bahwa proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung harus dihormati dan dijalankan secara independen tanpa intervensi. Namun demikian, ia berharap penyidikan tidak berhenti pada sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek MBG.
JCW juga mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan lain, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana serta proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program tersebut.
Bagi Kamba, persoalan MBG bukan semata-mata menyangkut tata kelola anggaran, tetapi juga berkaitan dengan arah kebijakan yang menurutnya berpotensi digunakan sebagai instrumen politik untuk memperluas dukungan terhadap pemerintahan saat ini.
Ia juga menilai pergantian pimpinan BGN tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang ada. Menurutnya, pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai pengganti Dadan Hindayana tidak membawa perubahan mendasar karena Nanik merupakan bagian dari jajaran pimpinan BGN pada periode sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Kamba kembali menyuarakan sikap yang selama ini disampaikan JCW, yakni meminta agar program MBG dihentikan dan anggarannya dialihkan ke program-program lain yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain menyoroti aspek hukum, Kamba juga menanggapi wacana Ketua BGN saat ini yang mengusulkan pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, gagasan tersebut bukanlah hal baru karena pernah disampaikan berbagai pihak sejak awal pelaksanaan program, namun tidak kunjung diimplementasikan.
“Usulan tersebut sebenarnya sudah pernah muncul ketika program MBG baru berjalan, tetapi tidak dilaksanakan. Karena itu, sekarang terkesan terlambat,” ujarnya.
Program MBG sendiri telah berjalan sekitar satu setengah tahun. Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi tersebut, realisasi anggaran hingga Mei 2026 mencapai Rp88,51 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sekitar Rp75 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar 17,5 persen dalam kurun waktu satu bulan.
Melalui aksi simbolik yang digelarnya di tengah aktivitas warga Jetis, Kamba berharap perhatian publik terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran program MBG tetap terjaga, sembari menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. (Rls)