pedomanjogja.com (Sleman)
Sebuah rumah tinggal berbentuk kontrakan di Dusun Ngemplak RT 01/RW 03, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, dilanda kebakaran pada Sabtu (13/6/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.
Rumah tersebut diketahui milik D.A. (61), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Pogong Lor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Dua saksi, E.S. (49) dan J. (53), melihat kobaran api muncul dari bagian atap rumah. Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke dua kamar tidur yang berada di dalam bangunan.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat segera berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sembari menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Kepanikan sempat terjadi karena api terus membesar dan dikhawatirkan merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran kemudian diterjunkan ke lokasi. Berkat respons cepat petugas yang dibantu warga, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit. Upaya tersebut berhasil mencegah api menjalar ke rumah-rumah lain di lingkungan padat penduduk tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Dugaan itu diperkuat oleh keterangan para saksi di lokasi. Saat kejadian, di dalam rumah diketahui masih terdapat perangkat komputer yang menyala meskipun tidak ada penghuni di dalamnya.
Akibat kebakaran tersebut, dua kamar tidur, ruang keluarga, serta dapur mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga turut hangus terbakar, di antaranya peralatan elektronik, perangkat permainan (game), perlengkapan prasmanan, dan berbagai barang lainnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Petugas Polsek Ngaglik yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan area, olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan pihak PLN untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan sumber kebakaran.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik. Warga diminta memastikan kondisi jaringan listrik di rumah tetap aman dan sesuai standar, serta mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan rumah. Pemeriksaan berkala terhadap kabel, stop kontak, dan peralatan elektronik juga dinilai penting guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian besar. (Hyu)