PEDOMANJOGJA

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

05 Jun 2026, 08:09 WIB
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Anastacia Niken Purwandari (36), ibu dari almarhum Naura Dwi Medyta Putri (3) yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman saat di Polda DIY, Selasa (2/6/2026).

pedomanjogja.com (Sleman) – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Anastacia Niken Purwandari. Putri keduanya yang baru berusia tiga tahun, berinisial NDMP, meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan, Sleman, pada 27 April 2026.


Niken mengaku tidak pernah menyangka kunjungan ke rumah sakit untuk memeriksakan tumbuh kembang anaknya berakhir dengan kehilangan yang begitu besar. Menurutnya, sang anak datang ke rumah sakit dalam kondisi sehat, aktif, dan ceria.


Saat itu, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan tumbuh kembang karena lingkar kepala anaknya masih berada di kategori garis merah. Dokter kemudian menyarankan pemeriksaan CT scan untuk mengetahui kondisi lebih lanjut.

"Saya mengizinkan karena memang ingin mengetahui kondisi anak saya," ujar Niken saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).


Sebelum menjalani CT scan, NDMP mendapat suntikan melalui selang infus. Niken mengatakan dirinya menyaksikan proses pemberian suntikan sebanyak tiga kali. Pada suntikan kedua, putrinya mulai terlihat tidak nyaman, menangis, dan meminta pulang.


Menurut Niken, anaknya tetap menangis hingga suntikan ketiga diberikan. Setelah itu, balita tersebut tertidur dalam pelukannya. Tidak lama kemudian, dokter keluar dari ruang pemeriksaan dan menyampaikan bahwa kondisi anaknya mengalami penurunan.


"Dokter mengatakan anak saya muntah, tidak sadar, dan sudah dipasang alat bantu pernapasan," katanya.


Niken menuturkan, sebelum menjalani tindakan medis, putrinya masih bermain di ruang bermain anak, melihat buku, menonton televisi, hingga makan seperti biasa. Kondisi itulah yang membuat keluarga mempertanyakan penyebab meninggalnya sang anak.


Merasa ada kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima putrinya, Niken bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY. Laporan ditujukan kepada Direktur RSUD Prambanan dan seorang dokter dengan dugaan kelalaian medis.


Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menyatakan laporan tersebut diajukan agar proses hukum dapat mengungkap secara terang penyebab meninggalnya korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelayanan medis yang diberikan.


Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sedang mengumpulkan keterangan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.


Di sisi lain, pihak RSUD Prambanan menyatakan belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kasus yang terjadi. Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, MPH, mengatakan rumah sakit tengah menjadwalkan pertemuan dengan keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan medis secara resmi.

Menurut Ratih, rumah sakit juga sedang melaksanakan audit medis sesuai prosedur yang berlaku. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menjelaskan kronologi kejadian maupun penyebab meninggalnya pasien.


Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya NDMP masih menunggu hasil audit medis dan proses penyelidikan aparat kepolisian. Keluarga berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan agar mereka memperoleh kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa putri mereka. (Hrd)

Topik Terkait: #Trending #Jogja

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...