PEDOMANJOGJA

Menguji Etika Akademik, Ketika Peneliti Tersandung Plagiasi dan Penelitian Palsu

Redaksi

Redaksi

31 May 2026, 09:08 WIB
Menguji Etika Akademik, Ketika Peneliti Tersandung Plagiasi dan Penelitian Palsu
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Suherman, menilai menjadi seorang peneliti bukanlah proses yang instan. Sejak duduk di bangku kuliah, mahasiswa telah diperkenalkan dengan metode penelitian sekaligus nilai-nilai etika yang menjadi fondasi dalam menghasilkan karya ilmiah.

pedomanjogja.com (Sleman) Di balik tumpukan jurnal ilmiah, gelar akademik, dan reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun, dunia penelitian ternyata masih menghadapi persoalan mendasar. Belum lama ini, publik dikejutkan oleh mencuatnya kasus dugaan plagiasi dan penelitian palsu yang melibatkan sejumlah peneliti Indonesia. Kasus-kasus ini bukan hanya mencoreng nama individu, tetapi juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar tentang kondisi etika akademik di lingkungan pendidikan tinggi.


Ironisnya, mereka yang terseret dalam kasus tersebut bukanlah peneliti pemula. Sebagian besar merupakan akademisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia riset, memiliki pengalaman panjang, bahkan telah menghasilkan berbagai karya ilmiah. Kondisi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, bagaimana mungkin pelanggaran akademik masih terjadi pada mereka yang seharusnya memahami aturan dan etika penelitian.


Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Suherman menjelaskan, menjadi seorang peneliti bukanlah proses yang instan. Sejak duduk di bangku kuliah, mahasiswa telah diperkenalkan dengan metode penelitian sekaligus nilai-nilai etika yang menjadi fondasi dalam menghasilkan karya ilmiah.

Menurutnya, mahasiswa sudah mulai berlatih melakukan penelitian melalui tugas akhir atau skripsi. Di ruang-ruang kelas, mereka belajar menyusun hipotesis, mengolah data, hingga memahami batas-batas yang tidak boleh dilanggar dalam dunia akademik.

“Menjadi peneliti itu melalui proses panjang. Sejak S1 mahasiswa sudah dikenalkan dengan metodologi penelitian dan etika akademik,” ujarnya.


Tidak hanya itu, berbagai program seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) maupun kompetisi penelitian lainnya juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana sebuah penelitian harus dilakukan secara benar dan bertanggung jawab.

Dalam proses tersebut, mahasiswa diajarkan untuk mencari novelty atau kebaruan penelitian. Sebab, penelitian sejatinya tidak hanya mengulang apa yang sudah dilakukan orang lain, melainkan menghadirkan perspektif, temuan, atau solusi baru yang memberi kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.


Suherman menjelaskan bahwa plagiasi sendiri memiliki berbagai bentuk. Yang pertama adalah plagiasi ide, yaitu mengambil gagasan, konsep, atau temuan milik orang lain tanpa memberikan pengakuan yang layak. Karena itu, seorang peneliti wajib membaca dan memahami penelitian-penelitian terdahulu agar mengetahui posisi risetnya sekaligus menghindari pencurian ide.

Bentuk kedua adalah plagiasi dalam penulisan atau penyajian data. Di dunia akademik, kemiripan naskah biasanya diukur melalui similarity index yang diperiksa menggunakan perangkat lunak seperti Turnitin atau iThenticate sebelum artikel dipublikasikan.

“Di banyak jurnal, tingkat kemiripan yang diperbolehkan umumnya berkisar antara 20 hingga 30 persen. Sebelum publikasi biasanya dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan tidak melebihi batas yang ditentukan,” jelasnya.


Karena itulah, Suherman menilai alasan ketidaktahuan sulit diterima dalam banyak kasus yang belakangan muncul. Menurutnya, para akademisi yang tersandung persoalan etika publikasi umumnya telah memiliki pengalaman panjang dalam penelitian dan memahami prosedur yang berlaku.

“Kalau melihat kasus-kasus terakhir, rata-rata mereka sudah berkarier lebih dari sepuluh tahun dan memiliki banyak pengalaman penelitian. Jadi kalau alasannya karena tidak tahu, rasanya sulit diterima melihat rekam jejak yang mereka miliki,” katanya.


Pada akhirnya, persoalan plagiasi bukan semata-mata soal kemampuan meneliti atau keterampilan menulis karya ilmiah. Lebih dari itu, masalah ini menyentuh aspek yang paling mendasar dalam dunia akademik, yaitu integritas.


Kampus dan lembaga pendidikan tinggi sesungguhnya telah menyediakan banyak ruang untuk belajar, berlatih, dan memahami etika penelitian. Namun, sebaik apa pun sistem yang dibangun, semuanya akan kembali pada pilihan pribadi setiap peneliti untuk menjunjung kejujuran intelektual.


Di tengah tuntutan publikasi yang semakin tinggi, persaingan akademik yang semakin ketat, dan tekanan untuk terus menghasilkan karya ilmiah, kasus-kasus plagiasi menjadi pengingat bahwa kualitas seorang peneliti tidak hanya diukur dari banyaknya artikel yang terbit atau tingginya angka sitasi. Kredibilitas seorang ilmuwan pada akhirnya bertumpu pada kejujuran dalam menghasilkan pengetahuan.


Sebab ilmu pengetahuan hanya dapat tumbuh dan dipercaya ketika dibangun di atas fondasi integritas. Ketika fondasi itu retak, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi individu, melainkan kepercayaan publik terhadap dunia akademik itu sendiri. (Fzn)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...