PEDOMANJOGJA

Mahasiswa UGM Jelaskan Aksi di GIK: Berangkat dari Keresahan, Bukan Sekadar Membubarkan Diskusi

Redaksi

Redaksi

18 Jun 2026, 08:39 WIB
Mahasiswa UGM Jelaskan Aksi di GIK: Berangkat dari Keresahan, Bukan Sekadar Membubarkan Diskusi
Mahasiswa UGM menyampaikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik kehadiran dan sikap mereka dalam aksi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada.

pedomanjogja.com (Sleman) - Beberapa hari setelah aksi yang mewarnai forum diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), mahasiswa akhirnya menyampaikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik kehadiran dan sikap mereka dalam kegiatan tersebut.


Dalam konferensi pers dan pembacaan pernyataan sikap yang digelar di Balairung UGM pada Rabu (17/6/2026), perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang terjadi bukan sekadar persoalan penolakan terhadap sebuah forum diskusi. Bagi mereka, peristiwa tersebut merupakan bentuk ekspresi atas berbagai keresahan yang selama ini dirasakan mahasiswa maupun masyarakat.


Forum yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) malam itu menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko sebagai narasumber.


Juru bicara mahasiswa UGM, Gladwin, mengatakan kehadiran mahasiswa di lokasi berangkat dari kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan rakyat.


Menurutnya, mahasiswa tidak datang dengan tujuan utama membubarkan acara. Mereka justru ingin menyampaikan kritik dan aspirasi secara langsung kepada para pejabat yang hadir dalam forum tersebut.

“Kami datang karena keresahan itu ada dan apa yang terjadi menjadi bentuk ekspresi kami,” ujar Gladwin.


Ia menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya terfokus pada perdebatan mengenai apakah acara dibubarkan atau tidak, melainkan pada akar persoalan yang melatarbelakangi munculnya aksi tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, perwakilan mahasiswa lainnya, Sarah, menjelaskan kronologi aksi yang dilakukan mahasiswa. Ia menyebut mahasiswa mulai berkumpul setelah mengetahui kehadiran sejumlah pejabat negara dalam forum di GIK.

Namun setelah berada di lokasi, mahasiswa menilai ruang yang tersedia tidak mencerminkan diskusi yang setara sebagaimana yang mereka harapkan.

“Kami melihat forum itu lebih banyak menampilkan capaian pemerintah dibanding menghadirkan diskusi yang substantif,” kata Sarah.


Menurutnya, dominasi penyampaian materi dari narasumber membuat ruang pertukaran gagasan yang diharapkan mahasiswa tidak berlangsung secara seimbang.


Sarah juga mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi sumber kegelisahan mahasiswa. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dikhawatirkan berdampak pada kenaikan biaya hidup masyarakat, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja yang terjadi di berbagai sektor.


Meski demikian, mahasiswa menegaskan tidak menolak dialog. Mereka justru mempertanyakan apakah dialog yang setara dapat terwujud ketika dilakukan dengan pihak yang menurut mereka belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

Pandangan serupa disampaikan oleh Mesa, salah satu perwakilan mahasiswa UGM. Ia menilai ruang diskusi yang ideal harus dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kebebasan menyampaikan pendapat.


Menurut Mesa, mahasiswa sebenarnya berupaya membawa percakapan dengan para pejabat negara ke ruang yang lebih terbuka agar masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana respons pemerintah terhadap berbagai kritik yang disampaikan.


Ia juga menyoroti jawaban yang diterima mahasiswa saat mengangkat persoalan Papua dalam forum tersebut. Menurutnya, mahasiswa menginginkan keterbukaan yang lebih luas, termasuk akses bagi media untuk melakukan peliputan secara bebas dan jaminan keamanan ruang sipil bagi masyarakat.


Sebagai tindak lanjut dari sikap mereka, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti kepada pihak yang dinilai mengalami kriminalisasi. Kedua, menghentikan pembatasan terhadap aksi demonstrasi. Ketiga, menarik militer dari ruang sipil serta mencabut Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. Keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.


Mahasiswa menilai pemenuhan tuntutan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, mahasiswa juga meminta pimpinan UGM untuk mengambil sikap yang lebih jelas terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti. Mereka mendesak Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, untuk menunjukkan posisi institusi terkait kondisi demokrasi dan keberpihakan kampus terhadap masyarakat.


Bagi mahasiswa, kampus tidak hanya menjadi ruang pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menyuarakan persoalan-persoalan yang dirasakan masyarakat luas. Melalui pernyataan sikap tersebut, mereka berharap ruang dialog yang lebih terbuka dan setara dapat terus terjaga di lingkungan akademik maupun kehidupan demokrasi secara umum. (Fzn)

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Jadilah yang pertama berdiskusi...